Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FIP UMJ), Prof. Dr. Iswan, SE. M.Si., dan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMJ, Prof. Dr. Dra. Andriyani, M.Ag., menerima SK Guru Besar, Rabu (16/08/2023). Keduanya menerima SK tersebut dari Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc.
Baca juga : Dekan FISIP UMJ Terima SK Guru Besar
Dekan FIP UMJ, Prof. Dr. Iswan, SE. M.Si., diangkat sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Manajemen Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 37256/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Iswan merupakan Guru Besar urutan ke-36 di tahun 2023 dengan angka kredit sebesar 1.050,50.
Sementara itu, Dekan FKM UMJ, Prof. Dr. Dra. Andriyani, M.Ag., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Islam berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 37256/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Andriyani merupakan Guru Besar urutan ke 31 di tahun 2023 dengan angka kredit sebesar 850.
Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., menyampaikan rasa syukur atas kelahiran Guru Besar baru yang menerima SK pada hari itu. Dalam sambutannya, Toni menegaskan bahwa Guru Besar memiliki peran penting di sebuah perguruan tinggi, di antaranya sebagai akademik leadership yang berperan dalam membimbing dosen lainnya di suatu bidang keilmuan.
Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M,Si., menyampaikan rasa syukur atas capaian UMJ yang hingga Agustus terhitung telah melahirkan 6 Guru Besar di tahun 2023. “Saya kira ini pembelajaran yang luar biasa. Kami mendukung sepenuhnya program LLDIKTI, terutama dalam percepatan pengusulan Lektor Kepala dan Guru Besar. Kami juga berharap LLDKITI dapat memberikan pendampingan secara serius untuk UMJ dalam proses menuju akteditasi unggul,” ujar Ma’mun.
Sementara itu Dekan FKM UMJ, Prof. Andriyani mengatakan bahwa untuk meraih gelar tersebut tidak mudah. “Saya berharap jabatan fungsional yang saya terima sebagai Guru Besar, dapat memberikan manfaat sekaligus bisa membina dosen-dosen lainnya untuk bisa mencapai hal yang sama,” ungkap Andriyani seusai penyerahan SK. Hal penting terkait jabatan fungsional Guru Besar juga disampaikan Dekan FIP UMJ, Prof. Iswan. “Ketika sudah meraih gelar Guru Besar, kita harus selalu terus belajar dan meningkatkan terus kinerja dalam segala aspek sebagaimana fungsi dosen dalam melakukan pengajaran dan pendidikan,” ungkapnya. (NV/DN).
Editor : Tria Patrianti