456
Program Studi Ilmu Politik
Program Studi Ilmu Politik
Uyghur merupakan kelompok etnis muslim yang tersebar di China. Saat ini Uyghur tengah dihadapkan dengan tantangan di wilayah Xianjiang, Tiongkok, baik domestik maupun international yang kompleks dan beragam tentang pelanggaran hak asasi manusia dan diplomasi.
Pelanggaran hak asasi manusia meliputi penganiayaan berdasarkan identitas orang uyghur yang dilarang menjalankan agama dengan bebas. Selain itu pembatasan dari berbagai aspek kehidupan, termasuk pakaian, bahasa, pola makan, dan pendidikan. Hal tersebut menjadi tanggung jawab masyarakat internasional untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak individu di dunia.
“Menghormati hak-hak budaya merupakan aspek penting dari rencana aksi
domestik apa pun. China harus secara aktif mendukung pelestarian budaya
Uyghur dan memulihkan praktik tradisional.
Mendorong pendidikan
dwibahasa, membiarkan kebebasan beragama, dan menghormati keberagaman
budaya dapat mengurangi ketegangan dan membina keharmonisan di
Xianjiang,” hal ini disampaikan oleh Dosen Ilmu Politik FISIP UMJ, Dr.
Asep Setiawan saat memberikan materi.
Adapun tantangan dimensi luar yang dihadapi saat ini adalah dukungan negara-negara asia dan Arab yang terbatas. Oleh karena itu, negara-negara asia telah menutup hubungan dengan China, karena itu mereka memiliki kebijakan terbatas untuk mendukung tujuan mulia Uyghur. Selanjutnya adalah Arab dan negara-negara islam karena diplomasi China dalam politik dan ekonomi juga memilki kebijakan terbatas dalam mendukung nasib Uyghur.
Dukungan internasional dapat disalurkan melalui cara diplomatik.
Negara-negara di seluruh dunia harus terlibat dengan China untuk
mengungkapkan keprihatinan mereka dan mendukung penduduk Uyghur. Forum
diskusi diikuti oleh Dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Politik di
lingkungan FISIP UMJ dan turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Center
for Uyghur, Mr. Abdul Hakim Idris.
Editor : Dian Fauzalia
- Copyright © Hanazono - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -