Dua dosen UMJ Terima SK Guru Besar
- 6 Juni 2023
Oleh :
Dinar Meidiana
, di Ruang Ki Hajar Dewantoro, Gedung LLDIKTI III, Selasa (06/06/2023). Dua dosen tersebut adalah Prof. Dr. Tria Astika EP, M.KM., dan Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.
Keduanya merupakan guru besar berusia muda, terlebih Ibnu Sina yang saat ini baru menginjak usia 33 tahun menjadikannya sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum termuda se-Indonesia. Hal tersebut diapresiasi oleh LLDIKTI Wilayah III. Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III Dr. Lukman, S.T., M.Hum., secara resmi menyerahkan SK dan memberikan ucapan selamat pada seluruh Guru Besar yang baru
“Guru Besar bukan akhir dari karir Bapak dan Ibu, tapi landasan awal untuk mengimplementasikan keilmuan yang sebenar-benarnya,” ungkap Lukman. Lebih lanjut, Lukman sangat berharap agar para Guru Besar dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan menghasilkan karya yang akan memberikan warna pada lingkungan sekitar.
Pada kesempatan tersebut, Lukman menyatakan komitmen LLDIKTI dalam
memberikan pelayanan yang transparan sehingga proses lebih efektif dan
efisien. Di hadapan pimpinan perguruan tinggi yang hadir, Lukman
menyatakan bahwa LLDIKTI sangat menunggu usulan Guru Besar lainnya.
Baca juga :
Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si., mengaku bangga atas pencapaian dua dosen muda tersebut. “Dengan diraihnya dua GB UMJ dari FH dan FKK tentu kebanggaan bagi kami. Secara kuantitas GB UMJ bertambah dua,” ungkapnya saat dimintai keterangan seusai acara penyerahan SK.
Menurutnya, hadirnya dua GB UMJ berusia muda menjadi tantangan bagi dosen-dosen UMJ yang sudah memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala. Ma’mun optimis tahun 2023 UMJ akan menambah jumlah GB lagi. “Harapannya tahun depan bisa melahirkan tiga sampai empat GB,” tutup Ma’mun.
Tria Astika menerima SK dari Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III
didampingi oleh Rektor dan Dekan FKK UMJ Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P.,
FAPSR. FISR. Sementara itu, Ibnu Sina Chandranegara menerima SK
didampingi oleh Rektor, Dekan FH Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., dan
Wakil Dekan II Rusdi Daud, SH., MH.
Editor : Tria Patrianti