Mahasiswa UMJ mengikuti seminar Hak Akses Informasi Publik yang digelar atas kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan PPID Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Aula Kasman Singodimedjo, Selasa (30/05/2023). Seminar KIP mengusung tema Kenali Hak Akses Informasi Publik di Jakarta.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan dalam sambutannya, tata kelola pemerintahan yang baik dapat diciptakan melalui transparansi. Transparansi keterbukaan informasi publik misalnya menjadi kunci untuk menciptakan good governance yang demokratis.
“Mahasiswa sebagai agent of change diharap mampu menjadi inisiator. UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sebagai landasan dalam memperoleh informasi publik. Maka, kami harap teman-teman mahasiswa turut berpartisipasi aktif dalam mengawal transparansi badan publik dengan landasan regulasi yang ada serta mensosialisasikan ke berbagai lapisan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Plt. Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan sambutan melalui daring keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting di era transformasi digital. Individu dapat memperoleh hak informasi melalui PPID yang ada di badan publik.
Pada kesempatan tersebut, UMJ dan Komisi Informasi DKI Jakarta menyepakati untuk melakukan kerja sama dalam lingkup tridarma perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini beberapa program dapat dilakukan bersama seperti program magang, seminar, penelitian, dll. Lembar MoU ditandatangani oleh Wakil Dekan III FISIP UMJ Dr. Fal. Harmonis, M.Si., dan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat.