Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) menyelenggarakan pelatihan Legal Drafting di Ruang Sidang Gedung Perintis I UMJ, Selasa (15/08/2023). Dalam hal ini Prodi HKI bekerja sama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) dan memberikan rangkaian pelatihan bagi mahasiswa Prodi HKI UMJ.
Baca juga : Workshop Mahasiwa FAI Sebelum Turun Pengenalan Lapangan Persekolahan
Mengusung tema Meningkatkan Pemahaman dan Kemampuan Mahasiswa dalam Pembuatan kontrak (Perjanjian) Sesuai dengan Aturan Hukum, pelatihan digelar selama dua hari hingga Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang.
Legal drafting merupakan perancangan naskah hukum seperti surat, perjanjian atau kontrak. Penyusunan Legal Drafting harus memperhatikan teori hukum, asas, dan kaidah yang diatur oleh peratura perundang-undangan serta, norma, standar, dan praktik hukum.
Dalam pelatihan ini, mahasiswa diajarkan bagaimana menyusun suatu perjanjian atau kontrak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, setelah itu dipraktekkan secara langsung cara membuat perjanjian tersebut.
Kaprodi HKI FAI UMJ Usman Al Farisi, SHI., M.Ag., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu di antara pelatihan lain yang nantinya akan diselenggarakan kedepannya oleh prodi HKI FAI UMJ. Ia berharap setelah ini akan ada pelatihan lainnya seperti legislatif drafting yaitu tentang cara membuat peraturan daerah, peraturan pemerintah, maupun undang-undang.
“Dengan adanya pelatihan ini mahasiswa bisa mendapatkan wawasan tambahan, bisa langsung berpraktek membuat perjanjian atau kontrak, karena kedepannya tidak menutup kemungkinan mereka bisa menjadi praktisi hukum. Keseharian kita juga tidak terlepas dari perjanjian maupun aktivitas hukum lainnya,” ungkap Usman.
Salah satu narasumber dalam pelatihan ini Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APSI Syamsul Munir, SHI., MH. CM., menyampaikan materi tentang teknik penyusunan kontrak. Hadir pula Dekan FAI UMJ Dr. sopa, M.Ag., dan Wakil Dekan I Busahdiar, MA.
Editor : Tria Patrianti